HANDOUT BAHASA KELAS LANJUT

HANDOUT
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA KELAS LANJUT
(Sri Hariani)

A. TUJUAN
Setelah mempelajari handout ini, mahasiswa
1. Menguasai cakupan materi pengajaran bahasa Indonesia di kelas tinggi SD.
2. Menguasai berbagai strategi pembelajaran bahasa Indonesia di kelas tinggi SD.
3. Mampu merancang pembelajaran bahasa di kelas tinggi SD dengan model pembelajaran yang inovatif.
4. Mampu melaksanakan pembelajaran bahasa Indonesia di kelas tinggi dalam bentuk simulasi.
5. Mampu melaksanakan evaluasi pembelajaran bahasa yang mencakup empat keterampilan berbahasa.

B. Ruang Lingkup Bidang Studi Bahasa Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis. Pembelajaran tersebut diharapkan dapat menunjang keberhasilan siswa dalam mempelajari bidang studi lain.
Dengan demikian cakupan pembelajaran bahasa Indonesia meliputi (1) kebahasaan bahasa Indonesia, (2) keterampilan bahasa yang dapat dilakukan secara lisan maupun tulis, baik reseptif maupun produktif.

a. Kebahasaan Bahasa Indonesia
Aspek kebahasaan bahasa Indonesia meliputi, aspek bunyi, bentukan kata, kalimat, dan makna. Aspek kebahasaan tidak secara eksplisit dituangkan dalam ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia di dalam KTSP, namun dalam pembelajaran bahasa Indonesia aspek kebahasaan tidak dapat dipisahkan dari komponen keterampilan berbahasa dan bersastra. Dalam arti, kemampuan kebahasaan tidak lagi diajarkan secara dominan sebagaimana pada kurikulum-kurikulum sebelum KBK dan KTSP, namun hal itu bukan berarti aspek kebahasaan dihilangkan sama sekali dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
Aspek kebahasaan merupakan unsur pembentuk bahasa yang dipakai dalam kegiatan berbahasa. Hal itu, menunjukkan bahwa pembelajaran aspek kebahasaan bukan hal yang dapat begitu saja ditinggalkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia, namun juga bukan berarti dominasi pembelajaran bahasa dilakukan pada aspek kebahasaan. Pembelajaran yang dilakukan dengan dominasi pada penguasaan aspek kebahasaan, akan dapat menghambat seorang anak dalam melakukan kegiatan berbahasa. Apalagi jika kecenderungan pembelajaran aspek kebahasaan dilakukan pada unsur salah dan benarnya struktur bahasa yang dihasilkan atau dituturkan siswa. Jika demikian halnya, siswa akan merasa takut salah dalam berkomunikasi. Perlu diingat bahwa pada hakikatnya bahasa merupakan alat komunikasi.
Materi pembelajaran kebahasaan meliputi bunyi atau huruf, lafal, intonasi, kata, kalimat, dan makna. Pengenalan bunyi atau huruf, lafal, intonasi, kata, dan kalimat sederhana dilakukan terhadap siswa di kelas awal SD. Di kelas tinggi SD, materi pembelajaran kebahasaan menuntut kemampuan kebahasaan yang lebih tinggi, yakni siswa dapat merangkai kata menjadi kalimat dengan bahasa yang baik dan benar (ejaan yang tepat dan pilihan kata yang tepat dan santun).

b. Keterampilan Berbahasa Indonesia
Keterampilan berbahasa Indonesia meliputi keterampilan aspek-aspek mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Coba Saudara tentukan karakteristik masing-masing aspek keterampilan berbahasa tersebut dan deskripsikan hubungannya! Bandingkan jawaban Saudara dengan matriks karakteristik keempat aspek keterampilan berbahasa sebagai berikut.

Tabel 1. Karakteristik Empat Keterampilan Berbahasa
KARAKTERISTIK Lisan Tulis
Reseptif Menyimak Membaca
Produktif Berbicara Menulis

1) Keterampilan Menyimak di SD
Menyimak merupakan kegiatan berbahasa yang dilakukan dalam bentuk reseptif lisan. Menyimak dapat diartikan sebagai aktivitas penggunaan alat pendengaran secara sengaja yang bertujuan untuk memperoleh pesan atau makna dari apa yang disimak. Keterampilan menyimak merupakan salah satu keterampilan berbahasa yang sangat krusial dalam menunjang keberhasilan belajar siswa. Coba Saudara bayangkan, berapa persentase kegiatan menyimak yang dilakukan seorang siswa dalam kehidupannya sehari-hari? Kemudian, apa pendapat Saudara tentang efektivitas kegiatan menyimak siswa tersebut?
Dalam KTSP SD dirumuskan standar kompetensi lulusan untuk keterampilan menyimak adalah memahami wacana lisan berbentuk perintah, penjelasan, petunjuk, pesan, pengumuman, berita, deskripsi berbagai peristiwa dan benda di sekitar, serta karya sastra berbentuk dongeng, puisi, cerita, drama, pantun dan cerita rakyat.
Dalam pembelajaran menyimak, hal-hal yang penting diperhatikan guru antara lain:
a) Upayakan kegiatan berbahasa yang dilakukan bersifat alamiah dan kontekstual.
b) Pastikan pembelajaran menyimak dilakukan dalam bentuk aktivitas berbahasa reseptif lisan oleh siswa. Pembelajaran menyimak di SD ditujukan untuk melatih konsentrasi dan daya simak siswa, serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan menyimak siswa. Untuk itu, evaluasi menyimak upayakan dirancang oleh guru untuk mengetahui peningkatan konsentrasi dan efektivitas menyimaknya.
c) Pastikan bahwa sebelum melakukan kegiatan penyimakan, siswa dalam keadaan siap fisik dan mental untuk melakukan penyimakan.
d) Pastikan bahwa bunyi yang disimak siswa tidak banyak mendapat gangguan, baik yang bersifat kebahasaaan maupun nonkebahasaan. Upayakan semaksimal mungkin meminimalkan gangguan yang menyebabkan kurang efektifnya proses penyimakan yang dilakukan siswa.
e) Untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman komprehensif, pembelajaran menyimak disarankan dilakukan secara terpadu dengan pembelajaran aspek keterampilan berbahasa yang lain, intra maupun antarbidang studi.

2) Keterampilan Berbicara di SD
Berbicara merupakan kegiatan berbahasa yang dilakukan dalam bentuk produktif lisan. Keterampilan berbicara merupakan modal dasar yang sangat penting bagi seorang pebelajar untuk melakukan kegiatan komunikasi lisan secara santun dan efektif. Kurang terampilnya seseorang dalam berbicara dapat menyebabkan kurang maksimalnya hubungan sosial yang dilakukannya. Pembawaan diri seseorang yang salah satunya tampak dari keterampilannya berbicara akan mempengaruhi hubungan komunikasi yang dilakukannya. Bahkan ada pepatah Jawa yang penggalannya berbunyi “… ajining diri saka lathi….” mengandung makna yang dalam, yakni dihargai atau tidaknya seseorang dapat disebabkan oleh tuturannya.
Pembelajaran keterampilan berbicara di SD bertujuan agar siswa dapat mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi sesuai dengan konteks peristiwa tutur secara efektif dan santun. Pembelajaran keterampilan berbicara dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi yang bersifat produktif lisan secara efektif, baik yang dilakukan di luar kelas maupun di dalam kelas. Sebagaimana peningkatan keterampilan berbahasa yang lain, untuk meningkatkan keterampilan berbicara siswa diperlukan proses yang panjang dan terencana secara baik.
Dalam KTSP SD dirumuskan standar kompetensi lulusan untuk keterampilan berbicara adalah menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam kegiatan perkenalan, tegur sapa, percakapan sederhana, wawancara, percakapan telepon, diskusi, pidato, deskripsi peristiwa dan benda di sekitar, memberi petunjuk, deklamasi, cerita, pelaporan hasil pengamatan, pemahaman isi buku dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk dongeng, pantun, drama, dan puisi. Standar kompetensi lulusan tersebut dicapai melalui serangkaian kegiatan pembelajaran keterampilan berbicara berdasarkan standar kompetensi mulai kelas I sampai dengan kelas VI.
Dalam pembelajaran berbicara, hal-hal yang penting diperhatikan guru antara lain:
a) Upayakan kegiatan berbahasa yang dilakukan bersifat alamiah dan kontekstual.
b) Pastikan pembelajaran berbicara dilakukan dalam bentuk aktivitas berbicara atau mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara lisan (kegiatan berbahasa produktif lisan) oleh siswa.
c) Kegiatan berbicara mensyaratkan siswa untuk berani mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara lisan. Sebelum penugasan kegiatan berbicara, pastikan bahwa siswa yang bersangkutan telah memiliki keberanian untuk berbicara. Jika belum, guru dapat melatih keberanian b

Posted on Mei 25, 2011, in Uncategorized. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar